DPR Bakal Panggil Kemenlu, Minta Penjelasan Burnout Diplomat Arya Daru

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 30 Juli 2025 | 22:14 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Komisi I DPR RI berencana memanggil perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Pemanggilan untuk meminta penjelasan terkait mekanisme penugasan, rotasi, serta program dukungan kesehatan mental, usai adanya kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pihaknya serius menanggapi temuan Apsifor yang menyebut burnout sebagai penyebab kematian. Beban tugas diplomat, kata dia, kerap diiringi tekanan tinggi, baik dari sisi beban kerja, dinamika politik internasional, maupun tuntutan administratif.

"Jika benar burnout berkontribusi pada kondisi fatal, maka ini menandakan bahwa sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia perlu dievaluasi lebih dalam," kata Dave kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.

Kendati begitu, dia memastikan pemanggilan pihak dari Kemenlu bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan merumuskan rekomendasi perbaikan sistemik agar keseimbangan antara profesionalisme dan kesejahteraan pegawai senantiasa terjaga.

"Kami menekankan, bahwa pengabdian yang luar biasa dari diplomat-diplomat kita harus didukung oleh lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan," kata dia.

Dave menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum diplomat tersebut. Sebagai diplomat muda yang berdedikasi, dia memgaku kehilangan, tentu meninggalkan duka bagi keluarga besar Kementerian Luar Negeri dan bangsa.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu pun berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, di mana lingkungan kerja perlu memberikan ruang bagi diplomat-diplomat untuk bertugas secara optimal dalam kondisi yang sehat dan terjaga.

Sebelumnya, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) mengungkapkan adanya sejumlah temuan yang bermakna terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tanpa keterlibatan orang lain.

"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI