JakParkir Siap Atur Parkir Jakarta Lebih Tertib, 244 Ruas Jalan Disasar hingga 2027

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 30 Juli 2025 | 20:47 WIB
Ilustrasi parkir (SinPo.id/DPRD DKI Jakarta)
Ilustrasi parkir (SinPo.id/DPRD DKI Jakarta)

SinPo.id - Dinas Perhubungan DKI  terus memperluas penerapan sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir sebagai upaya mengoptimalkan manajemen ruang parkir di jalanan Jakarta . Tahun ini, sistem tersebut telah diterapkan di 10 ruas jalan dan akan bertambah hingga 244 ruas jalan pada 2027.

“Kami ingin menghadirkan kemudahan bagi pengendara agar tidak lagi kesulitan mencari tempat parkir. Dengan JakParkir, pengguna bisa memesan slot parkir secara daring dan real time sehingga meminimalkan waktu mencari dan potensi pelanggaran,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu, 30 Juli 2025.

Syafrin menyatakan, keberadaan fitur pemesanan tempat parkir secara online akan membuat ruang parkir lebih tertib dan terorganisir. 

"Sistem ini juga mencegah penyalahgunaan tempat parkir karena begitu slot dipesan, secara otomatis tidak bisa digunakan kendaraan lain,” jelasnya.

Dia pun menegaskan, penggunaan teknologi digital tersebut merupakan bagian dari strategi Dishub untuk mendukung ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jakarta. 

Selain itu, lanjutnya, fitur pembayaran non-tunai yang diterapkan dalam aplikasi diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Lebih jauh, Syafrin mengungkapkan, pada awal tahun ini, Dishub DKI akan mengembangkan layanan ini di 25 ruas jalan tambahan yang tersebar di lima wilayah kota Jakarta sebagai proyek percontohan. 

“Kami optimis pada 2027, sistem parkir digital ini sudah berjalan secara penuh dan lengkap dengan semua fitur,” kata Syafrin.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI