PPATK Pastikan Dana di Rekening Nonaktif Aman, Proses Aktivasi Mudah
SinPo.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memastikan bahwa rekening yang telah diblokir karena tidak aktif dalam jangka waktu lama dapat dipulihkan kembali dengan mudah.
Menurut Ivan, pihaknya bahkan telah membuka kembali jutaan rekening yang sebelumnya dinonaktifkan.
“Kita sudah buka kembali jutaan rekening yang diketahui atau dimohonkan pemiliknya. Mudah saja mengaktifkan kembali,” ujar Ivan kepada wartawan, Rabu, 30 Juli 2025.
Ivan menjelaskan bahwa masyarakat yang rekeningnya dinonaktifkan cukup melapor ke PPATK atau mengajukan permohonan langsung ke bank terkait.
“Yang diperlukan adalah nasabah bersangkutan menyampaikan ke bank atau PPATK apakah rekening mau diaktifkan atau ditutup,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman meskipun rekeningnya sempat terblokir.
“Hak publik tidak hilang, uangnya utuh 100 persen. Saat ini negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening dari potensi pemanfaatan untuk kepentingan ilegal,” tegas Ivan.
