Rekening Diblokir PPATK, Menko Polkam Jamin Dana Masyarakat Aman
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan alias BG mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi terkait dengan rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening yang sudah tidak aktif selama tiga bulan. Hal ini untuk memberi jaminan bahwa uang nasabah tetap aman.
"Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan," kata BG dalam dalam keterangannya, Rabu, 30 Juli 2025.
BG menyampaikan, alasan kebijakan itu karena rekening yang tidak aktif, rawan dipakai pihak-pihak tertentu untuk perbuatan kriminal.
BG mengaku memahami akan kekhawatiran masyarakat terkait kebijakan pemblokiran rekening pasif tersebut. Ia memastikan, kendati rekening diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan, masyarakat tidak akan kehilangan uang di dalam rekening.
Pemerintah, lanjut BG, pastinya akan mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat secara luas. Utamanya untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan atas dana nasabah.
"Pemerintah memastikan hak masyarakat tetap dijamin dan terlindungi dengan baik. Pemerintah merespon dan mendengar dengan seksama keluhan masyarakat," tukasnya.
