DPR RI Apresiasi Prancis Akui Palestina sebagai Negara Merdeka

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 29 Juli 2025 | 14:39 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera. (SinPo.id/Tim Media)
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera. (SinPo.id/Tim Media)

SinPo.id - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera, menyambut baik keputusan Prancis yang telah menunjukkan keberanian moral dan komitmen terhadap prinsip kesetaraan dan perdamaian global dengan mengakui Palestina sebagai negara.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan internasional dan memberikan harapan baru bagi penyelesaian konflik panjang di Timur Tengah.

“Pengakuan dari Prancis terhadap Palestina adalah sinyal kuat bagi dunia internasional bahwa kemerdekaan Palestina tidak bisa terus diabaikan. Kami memuji keputusan ini sebagai langkah berani dan bersejarah yang berpihak pada keadilan,” kata Mardani, dalam keterangan persnya, Selasa, 29 Juli 2025.

Ia pun melihat keputusan itu sebagai wujud konkret dari semangat multilateralisme dan penghormatan terhadap hukum internasional. Karena dalam situasi yang terus memburuk dukungan politik dari negara-negara berpengaruh seperti Prancis menjadi sangat penting untuk mengubah arah diplomasi global.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak negara-negara lain, khususnya anggota Uni Eropa dan negara-negara G20 lainnya, untuk mengikuti langkah Prancis dalam mengakui Palestina secara resmi, agar semakin cepat hadirnya perdamaian yang adil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI