Karhutla di Riau Terkendali, Gibran: 51 Orang Sudah Jadi Tersangka
SinPo.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi Polda Riau atas penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga membuat kondisi saat ini relatif sudah terkendali. Namun, langkah-langkah preventif mencegah kebakaran meluas di masa mendatang, termasuk penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku pembakaran lahan, harus terus dilakukan.
"Tadi disampaikan, sudah ada 51 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ke depan, penegakan hukum, monitoring, dan deteksi dini sangat penting," kata Gibran di Pekanbaru, Riau, Senin, 28 Juli 2025.
Menurut Gibran, penanganan karhutla di Riau harus dilaksanakan secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini sebagaimana komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kapasitas mitigasi dan respons bencana, khususnya di wilayah rawan karhutla yang secara historis mengalami kebakaran setiap tahun.
Mantan Wali Kota Solo ini juga menyoroti pentingnya regulasi serta pengawasan dalam pembukaan lahan. Tujuannya supaya aktivitas tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.
"Tadi saya berdiskusi dengan Pak Gubernur (Abdul Wahid), soal regulasi harus lebih ditegakkan. Jangan lagi ada pembukaan lahan yang tidak sesuai aturan. Kita ingin aturan ditegakkan," ujarnya.
Karena itu, Gibran kembali mengapresiasi jajaran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan atas kerja sama dan kerja keras dalam penanganan karhutla di Riau.
"Saya apresiasi Pak Gubernur, Pak Wali Kota (Agung Nugroho), Forkopimda, semuanya sudah bekerja keras. Penegakan hukum dan deteksi dini sangat penting. Dan hari ini, modifikasi cuaca berhasil," tandasnya.
