Polri Berhasil Pulangkan Buronan Interpol Kelas Kakap dari Tanzania ke Indonesia.
SinPo.id - NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil memulangkan buronan red notice atas nama Syahril Rasli dari Tanzania ke Indonesia. Tersangka Syahril Rasli ditangkap di Dodoma pada 10 Juli 2025 lalu terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Personel Set NCB Interpol Indonesia, Kombes Pol Ricky Purnama mengatakan, proses pemulangan pelaku dilakukan sejak Sabtu, 19 Juli 2025. Saat itu tim Polri tiba di Bandara Internasional Julius Nyerere, Dar Es Salaam, Tanzania, dan langsung menuju ke Detensi Imigrasi.
"Pemulangan buronan kelas kakap Interpol ini berkat kerja sama antara Polri dengan NCB Dodoma, Tanzania, serta KBRI Tanzania. Tersangka Syahril Rasli yang ditangkap di Dodoma pada 10 Juli 2025 lalu," kata Ricky dalam keterangannya, Minggu, 27 Juli 2025.
Pada Minggu, 20 Juli 2025, tim Polri menemui wakil NCB Dodoma. Pertemuan tersebut membahas teknis pemulangan pelaku, termasuk fasilitas pendampingan oleh kepolisian Tanzania dan keterlibatan otoritas bandara.
Selanjutnya hari Senin, 21 Juli 2025, tim Polri tiba di kepolisian Sektor Bandara Dar Es Salaam untuk menjemput pelaku.
"Proses administrasi dilanjutkan di Bandara Internasional Julius Nyerere, termasuk proses handing over resmi yang dilakukan oleh Kepolisian Tanzania kepada tim delegasi Polri di ruang tunggu," ujarnya.
Setelah seluruh tahapan diselesaikan, tim Polri bersama pelaku bertolak kembali ke Indonesia dengan transit di Doha, Qatar.
"Kini pelaku langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diserahterimakan dari NCB Interpol Indonesia ke penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri," ujarnya.
