Polisi Tangkap 10 Tersangka Narkoba dari Enam Lokasi di Bengkulu
SinPo.id - Polresta Bengkulu sembilan orang pria dan satu orang wanita muda yang terlibat dalam jaringan bisnis terlarang narkoba.
"Kami berhasil mengamankan 10 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,70 gram dan ganja seberat 177,40 gram," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 26 Juli 2025.
Sudarno menjelaskan, para pelaku ditangkap di enam tempat kejadian perkara yang berbeda. Para tersangka memiliki jaringan yang berbeda-beda, baik dari dalam maupun luar Provinsi Bengkulu.
"Total ada 10 orang tersangka diamankan, dan sebagian besar barang bukti diketahui berasal dari luar Kota Bengkulu terutama untuk jenis ganja," katanya.
Saat ini, kesepuluh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan untuk proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Bengkulu.
"Kami akan segera melimpahkan berkas perkara kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk menjalani proses penuntutan," tandasnya.
