PPATK Ungkap 15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 26 Juli 2025 | 18:10 WIB
Ilustrasi judi online (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi judi online (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait maraknya praktik judi online di DKI Jakarta. Dari total 602.419 warga Jakarta yang teridentifikasi bermain judi daring sepanjang 2024, sebanyak 15 ribu di antaranya merupakan penerima bantuan sosial (bansos).

"Di antara 602 ribu orang tersebut, terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Sabtu, 26 Juli 2025.

Menurut Ivan, kelompok penerima bansos itu tercatat melakukan hampir 400 ribu transaksi judi online dengan total nilai fantastis, yakni Rp67 miliar.

"Total nominal transaksi judol dari kelompok ini sejumlah Rp67 miliar dalam 397 ribu kali transaksi sepanjang tahun 2024," ujarnya.

Secara keseluruhan, kata dia, PPATK mencatat total transaksi judi online oleh warga Jakarta mencapai Rp3,12 triliun dalam 17,5 juta kali transaksi. 

"Jumlah itu mencakup pemain dari lima kota administratif dan satu kabupaten di wilayah DKI Jakarta," ungkap Ivan. 

Ivan menambahkan, data ini telah diserahkan ke lembaga terkait untuk ditindaklanjuti. Dia pun mendorong Pemerintah daerah maupun pusat untuk memperketat verifikasi penerima bantuan, serta memperkuat edukasi publik terkait bahaya judi daring.

"Ini bukan sekadar soal judi online. Ini juga tentang bagaimana bansos yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial malah bocor ke aktivitas konsumtif berisiko tinggi," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI