Dasco Sebut Komisi III DPR Minta Izin Gelar Rapat RKUHAP pada Masa Reses

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 25 Juli 2025 | 18:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Ashar)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan Komisi III DPR RI sudah meminta izin untuk bisa menggelar rapat terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada masa reses. Rapat digelar guna menyerap aspirasi publik.

Dia menegaskan, DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.

"Ini kan masih dalam tahap partisipasi publik, makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa akan segera disahkan saya pikir kan sudah terbukti tidak (benar)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.

Selain itu, Dasco mengaku sejauh ini belum mengecek soal kabar bahwa KPK telah menyurati Ketua DPR RI untuk meminta diikutsertakan dalam audiensi revisi KUHAP.

Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan bila DPR akan terbuka kepada pihak manapun. Terlebih lagi bagi KPK, untuk menerima partisipasi revisi KUHAP.

Sebelumnya, DPR RI memasuki masa reses mulai dari 25 Juli hingga 14 Agustus 2025. Dalam masa reses ini, DPR RI akan menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia.

"Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato penutupan masa sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI