Polri: Beras Oplosan Telah Rugikan Konsumen Rp 99,35 Triliun per Tahun
SinPo.id - Satgas Pangan Polri mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras yang dilakukan sejumlah produsen telah merugikan konsumen sebesar Rp 99,35 triliun per tahun.
"Total kerugian konsumen Rp 99,35 triliun pertahun yang terdiri dari beras premium sebesar Rp 34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp 65,14 triliun," kata Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konfrensi persnya di Bareskrim Polri, Kamis, 24 Juli 2025.
Menurut Helfi, temuan di lapangan terdapat ketidaksesuaian mutu beras atau di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen, di mana ketidaksesuaian harga eceran tertinggi (HET) sebesar 59,78 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil dibawah
standar sebesar 21,66 persen.
"Ini hasilnya, terhadap beras premium yang tidak sesuai mutu beras," ujarnya.
Sementara temuan beras medium, kata dia, juga terdapat ketidaksesuaian mutu di bawah standar regulasi sebesar 88,24 persen, di atas HET 95,12 persen, beras kemasan riil di bawah standar sebesar 90,63 persen.
"Jadi potensi kerugian konsumen atau masyarakat pertahun sebesar Rp 99,35 triliun," ucapnya.
Diketahui, Satgas Pangan Polri meningkatkan status beras oplosan yang dilakukan sejumlah produsen ke tahap penyidikan. Peningkatan status dilakukan usai penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan langsung terhadap beras yang beredar di lapangan dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
Adapun sejumlah barang bukti disita dari pasaran, mulai dari beras merek Setra Ramos, Setra Ramos Super, Fortune, Sovia, Sania, Resik, Setra Wangi, dan Beras Setra Pulen Alfamart. Beras-beras tersebut diproduksi PT PIM, PT FS, dan Toko SY.
