DPR Soroti Kelebihan Muatan KMP Tunu, Minta Penegakan SOP Transportasi Laut

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 23 Juli 2025 | 18:53 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda (SinPo.id/Fraksi PKB)
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda (SinPo.id/Fraksi PKB)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh dan memperketat SOP usai tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Sebab, kapal itu diduga tenggelam karena melebihi kapasitas.

"Dilakukan audit secara menyeluruh, dari semua kapal yang ada, dan audit terkait dengan manajemen dan mekanisme pelaksanaan SOP yang kedodoran dan bahkan tidak terlaksana ini," kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.

Dia juga meminta semua pihak terkait, baik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), BUMN, dan stakeholder lain duduk bersama membahas persoalan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.  

Di samping dari itu, Legislator dari Fraksi PKB itu menyesalkan kejadian overdimension overloading (ODOL) juga terjadi di transportasi laut. Dia mendesak Kemenhub untuk menegakkan SOP dengan benar.

"ODOL itu terjadi juga di transportasi laut. Itu artinya sudah hampir bisa kita pastikan bahwa ada problem manajemen yang tidak terlaksana, tidak ditangani secara baik di transportasi laut kita," ujarnya.

Tak hanya itu, Huda mendesak agar pemerintah menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atas insiden tersebut. "Begitu diketemukan ada SDM-oknum yang bermain, kita minta untuk dibersihkan, untuk dikeluarkan, dipecat dari penyelenggaraan dari transportasi laut ini," katanya.

Lebih lanjut, Huda mengatakan pihaknya berencana untuk memanggil kembali Kemenhub dan meminta penjelasan terkait kelebihan muatan di KM Tunu Pratama Jaya. Terlebih, temuan muatan yang berlebihan ini juga terjadi pada KM Barcelona.

"Perlu ada perubahan manajemen, jadi tidak cukup tiba-tiba semua manifest hanya yang beli tiket online, atau tiba-tiba ada yang beli tiket di luar itu dan pemeriksaannya tidak dilakukan," katanya.

Huda pun mengusulkan adanya pengecekan penumpang secara ketat sebelum menaiki kapal. Hal itu untuk memastikan penumpang-penumpang yang naik ialah penumpang yang terdaftar.

"Jadi kalau pengalaman kita, misalnya di bandara pesawat, atau di peron di kereta api itu orang kan dilakukan pentahapan seleksi yang sejak dari awal orang akan merasa ketika 'ini enggak bisa jalan, enggak bisa melampaui, ketika ini enggak bisa masuk', nah ini juga harus terjadi di kapal," ucapnya.

"Jadi dari awal ada gate pertama, ada gatekedua, baru ada gate ketiga yang memastikan orang yang pegang tiket yang bisa masuk, dan yang saya lihat itu tidak dilakukan (di pelabuhan)," timpal dia.

Sebelumnya, terungkap bila muatan KMP Tunu Pratama Jaya empat kali melebihi kapasitas saat kecelakaan. Kapasitas muat semestinya adalah 138 ton, tapi saat tenggelam kapal itu berisi muatan 538 ton.

Berdasarkan manifes, kapal itu memuat total 22 kendaraan. Rinciannya 8 kendaraan golongan VII, 3 kendaraan golongan VIB, 3 kendaraan golongan VB, 3 kendaraan golongan IVB, 4 kendaraan golongan VIA, dan 1 kendaraan golongan II.

Berdasarkan manifes jumlah penumpang kapal sebanyak 53 orang dan kru 12 orang. Dalam faktanya, sejumlah korban teridentifikasi tidak masuk manifes.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI