Komisi II DPR Akan Panggil Otoritas IKN Pastikan Kesiapan Jadi Ibu Kota Negara
SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya akan memanggil Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memastikan kesiapan IKN menjadi Ibu Kota Negara.
"Kami akan panggil IKN setelah masa reses nanti, dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi Ibu Kota Negara yang aktif," kata Rifqi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
Ia pun mengaku setuju dengan usulan sejumlah partai agar IKN diubah menjadi perkantoran BUMN. Pasalnya, IKN telah dibangun dengan anggaran yang besar hingga mencapai lebih dari Rp 130 triliun, sehingga tidak boleh dibiarkan kosong.
"Kemudian kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang Rp59 triliun. Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara, dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara," ungkapnya.
"Kantor-kantornya sudah siap. Karena itu pilihan Presiden, pemerintah untuk mengaktifkan sejumlah kementerian lembaga termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi saya kira itu positif," kata Rifqi menambahkan.

