Komisi II DPR Soal Perayaan HUT RI di Jakarta: Hal yang Wajar
SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan perayaan HUT RI ke-80 yang akan digelar di Jakarta merupakan hal yang wajar, lantaran Jakarta masih berfungsi sebagai ibu kota secara yuridis.
Sedangkan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum diaktifkan sebagai ibu kota dalam sebuah keputusan Presiden, meskipun telah diatur dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.
"Sampai sekarang keputusan Presiden itu kan masih kita nantikan terkait hal tersebut. Sehingga secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai Ibu Kota Negara," kata Rifqi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
"Maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 masih berpuncak di Jakarta," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan perayaan HIT RI di IKN akan memakan anggaran yang sangat besar, mengingat semua yang hadir dalam perayaan bertempat tinggal di Jakarta.
"Dengan semangat Impres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, perayaan di IKN kalau kita rujuk pada perayaan yang pernah dilakukan di sana tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit," ungkapnya.
"Terutama untuk transportasi, untuk akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta, masih beraktifitas di Jakarta," katanya Rifqi menambahkan.
