Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk Memanas, Warga Hujani Pelaku dengan Makian dan Lemparan Botol

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 23 Juli 2025 | 06:30 WIB
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id -  Suasana tegang menyelimuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan keji terhadap ASDP (22), perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terborgol di semak-semak Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Rekonstruksi yang digelar pada Selasa 22 Juli 2025 itu berubah menjadi ajang pelampiasan amarah warga. Ketiga tersangka, yakni Rafli Raman Putra (19), AP (17), dan Ibra Firdaus (21), disambut gelombang makian hingga lemparan botol saat turun dari mobil taktis milik Resmob Polda Metro Jaya.

“Beraninya sama cewek!” teriak seorang warga. “Otak lu di mana, bego?!” sambung lainnya, menyoraki para pelaku yang mengenakan baju tahanan oranye dan tangan terborgol. Wajah dua tersangka tampak memar, diduga akibat tindakan kekerasan saat pemeriksaan.

Rekonstruksi berlangsung di dua titik: rumah kontrakan pelaku dan lokasi pembuangan mayat korban. Kemarahan warga memuncak pada adegan ke-56, ketika ketiganya memperagakan saat jasad korban dibuang ke semak-semak, hanya sekitar 30 meter dari rumah kontrakan.

Seorang warga bahkan nyaris menerobos garis polisi sebelum ditahan petugas. “Silakan menonton, tapi diam!” seru seorang polisi melalui pengeras suara untuk menenangkan massa.

Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa Rafli adalah mantan pacar korban. Mereka berkenalan lewat media sosial pada 2022 dan putus pada 2024. Korban terus menagih utang Rp 1,1 juta, bahkan mengunggah foto pacar baru Rafli di media sosial, yang memicu amarah pelaku.

Pada 6 Juli 2025, Rafli mengajak korban ke kontrakannya dengan dalih ingin melunasi utang. Di sanalah korban disekap, diperkosa, lalu dibunuh, dibantu dua rekannya.

Yang lebih ironis, borgol yang digunakan untuk menyekap korban adalah milik ayah Rafli, yang bekerja sebagai sekuriti. Rafli mengambilnya diam-diam tanpa sepengetahuan ayahnya.

Selama rekonstruksi yang memperagakan 75 adegan, warga terus menyerang pelaku dengan kata-kata kasar. Tersangka AP yang masih berusia 17 tahun bahkan menutupi wajahnya dengan jaket, berusaha menyembunyikan diri dari amukan warga.

“Tersangka memborgol korban, memperkosanya secara bergantian, kemudian menghabisi nyawanya dan membuang jasadnya ke semak-semak,” ujar Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles R. Bagaisar.

Rekonstruksi berakhir di lokasi pembuangan jasad, yang ditemukan setelah warga mencium bau busuk menyengat. Polisi menegaskan bahwa proses ini krusial untuk mengungkap detail kronologi dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus yang menggemparkan publik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI