Kejagung Resmi Ambil Alih Pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas
Laporan: Agus
Selasa, 22 Juli 2025 | 17:34 WIB
Penyerahan Rupbasan ke Kejaksaan RI Tahap II. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin (tengah) di dampingi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Wamen Imipas, Silmy Karim, foto bersama usai acara penyerahan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) ke Kejaksaan RI Tahap II di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Selasa (22 Juli 2025). Kejagung resmi mengambil alih pengelolaan 59 Rupbasan tahap kedua di wilayah Jakarta. Sebelumnya, pengelolaan Rupbasan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kementerian Imipas.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
