Pemprov DKI Sediakan Informasi Kualitas Udara Real-time untuk Warga
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan informasi kualitas udara real-time melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan website resmi udara.jakarta.go.id. Data kualitas udara ini diperoleh dari 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) terstandarisasi yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
"Kami mengimbau warga Jakarta untuk mengakses platform resmi karena fitur-fitur yang tersedia sudah terstandarisasi, lengkap, dan mudah dipahami," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI, Senin, 21 Juli 2025.
Asep menjelaskan informasi kualitas udara yang disajikan melalui JAKI dan udara.jakarta.go.id menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.
"ISPU ini merupakan indeks atau angka tanpa satuan, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma menekankan bahwa setiap negara memiliki standar kualitas udara yang berbeda, disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing.
"Karena itu, selain memperhatikan data dari pihak swasta atau perorangan, warga Jakarta disarankan membandingkan juga dengan data resmi milik pemerintah," kata Ririn.
Dengan demikian, warga Jakarta dapat memperoleh informasi kualitas udara yang akurat dan valid untuk menjadi panduan dalam mengambil keputusan saat beraktivitas di luar ruangan.

