Polda Metro Catat 160 Ribu Kendaraan Ditindak Selama Sepekan Operasi Patuh Jaya

Laporan: Firdausi
Senin, 21 Juli 2025 | 18:57 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025 (SinPo.id/Dok.TMC Polda Metro Jaya)
Operasi Patuh Jaya 2025 (SinPo.id/Dok.TMC Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Memasuki hari ke-8 digelarnya Operasi Patuh Jaya 2025, sebanyak 160 ribu kendaraan baik itu roda dua dan roda empat yang melanggar lalu lintas. Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya digelar dari 14 Juli 2025 hingga 21 Juli 2025 mendatang.

"Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, tercatat 160 ribu kendaraan melakukan pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin, 21 Juli 2025.

Dari ribuan pelanggar yang ditindak, pelanggar tertinggi masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Sementara itu, pelanggaran roda empat kebanyakan tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Terbanyak pelanggaran roda dua adalah tidak menggunakan helm dan di bawah umur dan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan handphone," ujarnya.

Komarudin mengungkap, ratusan ribu kendaraan yang ditindak merupakan akumulasi dari empat tilang penegakkan hukum yaitu, tilang ETLE Statis, ETLE Mobile atau ETLE adalah sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement.

"Dari ratusan ribu kendaraan melanggar, termasuk juga hasil tilang manual, dan teguran simpatik," ujarnya.

Diketahui, Operasi Patuh 2025 melibatkan 2.938 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Operasi bertajuk Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas menyasar segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Setidaknya, ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI