Dasco: Percepatan dan Perpindahan IKN Bergantung Kesiapan Anggaran
SinPo.id - Wakil DPR RI Dasco menyatakan percepatan dan perpindahan IKN Nusantara bergantung pada kesiapan, khususnya anggaran negara. Pemerintah tak bisa gegabah dalam memutuskan perpindahan IKN.
Ini disampaikan Dasco merespons usulan NasDem terkait nasib IKN Nusantara. Salah satu yang diusulkan NasDem adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.
"Sudah diputuskan anggarannya sehingga masalah perpindahan, masalah percepatan itu kita melihat kesiapan anggaran yang ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
Ketua Harian Partai Gerindra itu juga mengatakan pemerintah memiliki target-target terkait perencanaan IKN. Apalagi, perihal IKN telah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU).
"Begini, kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya, yang kedua, itu juga di pemerintah juga sudah ada perencanaannya," kata Dasco.
"Dan saya pikir setelah kita lihat-lihat juga, di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," timpal dia.
Kendati begitu, Dasco mengaku belum mengetahui anggaran IKN untuk 2026. Dia menyampaikan pemerintah memiliki target-target terkait perpindahan ke IKN.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya, kita ikuti aja," ucapnya.
Sebelumnya, NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib IKN Nusantara. Usulan lain yang disampaikan NasDem adalah pemerintah didorong menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara.
Waketum Partai NasDem Saan Mustopa menyatakan dengan Keppres itu, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.
"Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," kata Saan beberapa waktu lalu.
