Menkomdigi Bantah Isu Panggilan WhatsApp Bakal Dibatasi

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 20 Juli 2025 | 16:38 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid (SinPo.id/ Dok. Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid (SinPo.id/ Dok. Komdigi)

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah isu pemerintah akan membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," ujar Meutya dalam keterangannya, Minggu, 20 Juli 2025. 

Meutya menjelaskan, yang terjadi sebenarnya adalah Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun, usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi Komdigi.

"Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.

Saat ini, Komdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI