Dosen Merangkap Pendeta di Medan Diduga Cabuli Mahasiswi di Kelas, Langsung Dipecat Yayasan
SinPo.id - Seorang pendeta berinisial RN yang juga mengajar sebagai dosen di salah satu kampus di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), resmi dipecat oleh pihak yayasan setelah diduga mencabuli seorang mahasiswi di ruang kelas.
Ketua yayasan yang menaungi kampus tersebut, Sotiria Thiozoisu, mengatakan pihaknya langsung memberhentikan RN sejak menerima laporan dari korban.
“Sejak korban ini melapor ke yayasan, langsung diberhentikan dosen tersebut,” ujar Sotiria pada Sabtu 19 Juli 2025.
Menurut kuasa hukum korban, Oki Andriansyah, dugaan pencabulan terjadi saat mahasiswi tersebut berada sendirian di kelas. Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk menyentuh bagian sensitif tubuh korban.
“Ada korban berontak, tetapi tetap kekuatan laki-laki lebih kuat. Ada upaya menolak, tetapi korban diancam nilai jelek,” terang Oki.
Laporan terhadap RN telah dilayangkan ke Polda Sumut oleh ibu korban, berinisial YS (70), pada Kamis (18/7). Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT/Polda Sumut.
Sotiria mengungkapkan, RN sebelumnya juga pernah diduga melakukan tindakan serupa terhadap siswi kelas XI di salah satu lembaga pendidikan setara SMA (SMTK) yang juga berada di bawah yayasan yang sama. Kasus itu terjadi pada tahun 2023.
Namun, kasus pertama itu tidak ditindaklanjuti karena korban tidak memiliki bukti yang cukup dan pihak keluarga enggan melapor ke kepolisian.
“Saat itu kita tidak punya bukti autentik seperti kasus korban anak Ibu YS,” jelas Sotiria.
RN sempat diberhentikan dari posisi mengajarnya setelah dugaan kasus tersebut, namun karena tidak ada laporan resmi maupun bukti konkret, RN kemudian dipindahkan ke lembaga lain di bawah naungan yayasan yang sama.
“Kita tidak langsung bisa memutuskan, harus bicara empat mata, kasih kesempatan. Nyatanya dia ulangi perbuatannya. Korbannya itu sekarang sudah kelas 12,” tambah Sotiria.
Menanggapi laporan ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, menyatakan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami cek dulu, ya,” singkat Siti saat dikonfirmasi wartawan.
