Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kematian Diplomat Kemlu ADP di Kos Menteng, Tunggu Hasil Forensik
SinPo.id - Kepolisian masih terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39 tahun) yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya, kawasan Menteng, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut.
“Penyelidik sudah memeriksa lima orang. Pertama, VD dan DMS yang merupakan rekan kerja korban. Kemudian S selaku penjaga kos, FM sebagai tetangga, dan MAP, istri korban,” ujar Reonald kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).
Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik serta analisa dari tim psikologi forensik. Hasil awal diperkirakan keluar dalam waktu sekitar enam hari ke depan.
“Pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob Polda Metro masih menunggu hasilnya,” jelas Reonald.
Kronologi Penemuan ADP di Kamar Kos
Korban ADP, diketahui merupakan warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia tinggal seorang diri di kamar kos, sementara sang istri tinggal di Yogyakarta.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh penjaga kos setelah tidak merespons panggilan telepon istrinya pada Selasa pagi. Kontak terakhir antara ADP dan istrinya terjadi pada Senin (7/7/2025) pukul 21.00 WIB. Keesokan harinya, sang istri merasa khawatir dan meminta penjaga kos untuk memeriksa.
Setelah tidak mendapat jawaban, penjaga kos dan seorang pria lain membuka paksa jendela kamar yang telah dicongkel. ADP ditemukan tergeletak di atas kasur dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru.
Temuan Polisi di TKP
Polisi menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Tidak ada barang milik korban yang hilang. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian korban.
Polisi juga menemukan obat-obatan ringan, seperti obat sakit kepala dan obat lambung, namun belum bisa dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
Menariknya, sidik jari korban ditemukan pada lakban yang melilit kepalanya. Namun demikian, penyidik belum dapat memastikan apakah lakban tersebut ditempelkan sendiri atau oleh orang lain.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan menyampaikan perkembangan kepada publik secara transparan,” tegas Reonald.
