Polisi: Total Lima Saksi Diperiksa Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 19 Juli 2025 | 21:24 WIB
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Pada kesempatan ini, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 19 Juli 2025.

Kelima saksi itu, kata Reonald, saksi inisial VD yang merupakan rekan kerja korban, kemudian saksi yang kedua inisial DMS juga rekan kerja korban, dan saksi ketiga yaitu inisial S, penjaga kontrakan.

"Dan saksi yang pertama kali menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar, dan saksi keempat yaitu FM, ia rekan atau tetangga kos dari korban. Dan yang kelima MAP atau istri korban," ujarnya.

Dari pemeriksaan kelima saksi itu, pihaknya masih menunggu hasil dari tim Laboratorium Forensik dan tim dari Psikologi Forensik untuk menentukan penyebab korban meninggal dunia.

"Mohon doanya, mudah-mudahan kawan-kawan penyelidik bisa segera dan dari tim Laboratorium Forensik dan tim Psikologi Forensik juga bisa segera menentukan hasil dari pemeriksaannya," ujarnya.

Diketahui, ADP ditemukan tewas di dalam kamar kos Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025. Korban tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban. 

Jenazah ADP sudah dimakamkan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 9 Juli 2025. Saat ini, kasus yang menyita perhatian publik tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI