RUU Cipta Kerja Di Antar Sekjen DPR RI
Laporan:
Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:01 WIB
Sekjen DPR RI Draf UU Cipta Kerja
sinpo, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar siang ini menyerahkan Draf UU Cipta Kerja ke Istana Negara, Draf UU ini setebal 812 halaman nantinya akan diserahkan kepada Menteri Seketaris Negara yang rencananya akan diberikankan ke Presiden Jokowi.
TAG:
Draf UU Cipta Kerja
JANGAN TERLEWAT:
Kemensos Targetkan Bansos Beras Tuntas Akhir Oktober 2020
BACA BERIKUTNYA:
Survei CNN dan IGS, Joe Biden Unggul 17 Poin dari Trump
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

