Polantas Minta SIM Jakarta, Aiptu Tarmono Diperiksa Paminal Polda Metro
SinPo.id - Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya memeriksa Aiptu Tarmono, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, usai videonya viral karena meminta "SIM Jakarta" kepada seorang pengemudi wanita di Tol JORR KM 17 pada Sabtu 12 Juli 2025 malam.
“Setelah mendapatkan informasi adanya perilaku anggota yang diduga menyimpang, kami langsung turunkan tim,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, di Mapolda Metro, Jumat 18 Juli 2025.
Namun, hasil pemeriksaan sementara menyebut tidak ditemukan pelanggaran dalam tindakan Aiptu Tarmono saat memberhentikan kendaraan tersebut.
“Sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota,” jelas Komarudin, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Jawa Timur.
Komarudin menuturkan, kejadian bermula saat Aiptu Tarmono tengah melakukan patroli rutin dan menemukan mobil Xpander dengan pelat tiga angka pilihan. Data internal menyebut pelat tersebut masih tercatat sebagai milik Chevrolet.
“Anggota meminta SIM, namun yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota,” ungkapnya.
Ucapan “SIM Jakarta” yang muncul dalam video, menurut Komarudin, hanyalah bentuk kesalahan penyampaian. Yang dimaksud sebenarnya adalah SIM A, jenis SIM yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
“SIM yang diperlihatkan berwarna biru, kemungkinan besar merupakan SIM dari POM TNI. Kalau SIM dari Polri warnanya putih,” jelas Komarudin.
Lebih lanjut, setelah dilakukan pengecekan registrasi kendaraan, mobil tersebut sudah sesuai data, karena telah mengalami mutasi.
“Permasalahannya berkembang karena permintaan untuk menunjukkan SIM, dan yang diperlihatkan bukan SIM Polri,” tegasnya.
Sebelumnya, video perdebatan antara pengemudi dan petugas lalu lintas beredar luas di media sosial. Dalam unggahan akun @jabodetabek24info, pengemudi wanita merasa diberhentikan tanpa pelanggaran apa pun dan diminta menunjukkan “SIM Jakarta”.
“Saya sudah kasih SIM, tapi bapak masih mempermasalahkan. Kami tidak melakukan kesalahan,” ujar pengemudi dalam video tersebut.
Komarudin menegaskan, tidak ada tindakan menahan SIM oleh petugas dan pengemudi tetap diperkenankan melanjutkan perjalanan. Ia berharap masyarakat dapat memahami konteks situasi dan tidak terjebak dalam persepsi yang salah.
“Kami tetap tindak lanjuti setiap laporan masyarakat. Kalau ada indikasi pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai aturan,” pungkasnya.
