KPK Terus Dalami Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 19 Juli 2025 | 01:13 WIB
KPK OTT menetapkan 5 tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Mandailing Natal, Sumatera Utara (Ashar/SinPo.id)
KPK OTT menetapkan 5 tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Mandailing Natal, Sumatera Utara (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta-fakta baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sejumlah proyek di berbagai wilayah kini tengah diendus lembaga antirasuah itu, termasuk proyek yang berada di Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padangsidimpuan.

Penyelidikan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025, yang menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.

“Penyidik mendalami proyek-proyek yang diperoleh oleh tersangka, baik dengan perusahaan sendiri maupun menggunakan bendera lain,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat 18 Juli 2025.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi pada Kamis 17 Juli 2025 di Kantor BPKP Perwakilan Medan, termasuk mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono. Mereka dimintai klarifikasi terkait proyek-proyek yang dimenangkan para tersangka.

Daftar saksi lainnya:

Winda – Staf Dinas PUPR Mandailing Natal

Ryan Lubis – Kasi UPT Gunung Tua Padang Lawas Utara

Suryadi Gozali – Pihak swasta

Andi Junaedi – UPTD Paluta

Addi Mawardi Harahap – Kabid Binamarga Padangsidimpuan

Abdul Azis – Staf PU Padangsidimpuan

Mardiah – Staf Honorer Dinas PUPR Mandailing Natal

Terkait kemungkinan pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan masih fokus pada pemeriksaan tersangka dan saksi. Ia menyebut akan memanggil siapapun jika terbukti relevan dengan penyidikan.

“Kalau memang ada (keterkaitan), ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil,” ujar Setyo di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.

Namun, ia menekankan bahwa penyidik tidak akan mencari-cari jika tidak ada relevansi.

“Kalau memang tidak ada relevansinya, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari,” tegas Setyo.

KPK juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Mandailing Natal, dan menyita berbagai dokumen pengadaan proyek. Geledah ini dilakukan setelah ditemukan dokumen pendukung saat menggeledah rumah tersangka M Akhirun Pilang, Direktur Utama PT DNG.

“Tim menemukan dokumen-dokumen terkait pengadaan yang sudah dilakukan pengamanan,” ujar Budi Prasetyo, Senin 7 Juli 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dari temuan awal itu, penyidik lantas melanjutkan penggeledahan ke wilayah Padangsidimpuan dan Madina. Diketahui, perusahaan KIR yang terafiliasi dengan tersangka, diduga juga menangani proyek-proyek selain dari tingkat provinsi.

“Ada informasi bahwa KIR juga mengerjakan proyek-proyek di wilayah PUPR Padangsidimpuan dan Mandailing Natal,” tambah Budi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI