Komisi II DPR Segera Bahas Usulan Wapres Berkantor di IKN
SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pihaknya bakal membahas usulan agar pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Termasuk, menempatkan Wakil Presiden (Wapres) untuk berkantor di sana.
Dia menyebut hingga saat ini keppres tersebut belum diterbitkan. Menurut Rifqinizamy, pemindahan Ibu Kota bisa dimulai secara bertahap dan tidak perlu seluruh kementerian langsung bermigrasi ke IKN.
"Sebagai Ketua Komisi II DPR tentu tugas saya salah satunya adalah membicarakan ini dengan rekan-rekan antar fraksi di Komisi II DPR RI," kata Rifqinizamy di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan Wakil Presiden bisa secara bertahap bersama sejumlah kementerian yang dianggap penting untuk melakukan operasional di IKN.
Dengan kondisi saat ini, Rifqinizamy menilai IKN sudah siap menampung sekitar 10-15 ribu aparatur sipil negara (ASN), tetapi dengan fasilitas perumahan yang disiapkan oleh Otorita IKN.
"Kalau dengan melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara dengan didahului oleh Wapres," kata dia.
Rifqinizamy mengatakan bahwa DPR RI sedang dalam pembahasan siklus anggaran untuk Tahun 2026. Menurutnya, Otorita IKN merupakan mitra dari Komisi II DPR RI yang juga membahas anggaran.
"Dan tentu ini akan menjadi sikap bagi kami di DPR nanti untuk membangun positioning," kata dia.
Sebelumnya, Partai NasDem menilai pemindahan Ibu Kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wapres dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan, pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Sebab, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan beberapa waktu lalu.

