Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Laporan: Agus
Jumat, 18 Juli 2025 | 18:46 WIB
Tom Lembong saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. (Agus Priatna/SinPo.id) Tom Lembong saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. (Agus Priatna/SinPo.id) Tom Lembong saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. (Agus Priatna/SinPo.id) Tom Lembong saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. (Agus Priatna/SinPo.id) Tom Lembong saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. (Agus Priatna/SinPo.id) Tom Lembong saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. (Agus Priatna/SinPo.id) Tom Lembong saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. (Agus Priatna/SinPo.id)
Tom Lembong saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, dipeluk istri usai mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18 Juli 2025). Oleh Hakim, Tom divonis 4 tahun dan enam bulan (4,5 tahun) penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI