Habiburokhman Sebut Pembahasan Revisi KUHAP Dilanjutkan Masa Sidang Depan
SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan revisi KUHAP (RKUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang selanjutnya. Tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) RKUHAP belum bisa merampungkan naskah secara lengkap pada masa sidang ini.
DPR akan menutup masa sidang pada Kamis, 24 Juli 2025. Dengan demikian hanya ada waktu empat hari bagi Timus dan Timsin RKUHAP untuk menyelesaikan hal itu.
"Pembahasan RUU KUHAP kemungkinan besar akan dilanjutkan di masa sidang depan. Saat ini Tim Teknis, Timus, Timsin, yang terdiri dari staf sekretariat dan tenaga ahli Komisi III, Badan Keahlian dan tim pemerintah belum bisa menyelesaikan perapihan naskah," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan masih ada agenda pencermatan oleh Timus dan Timsin. Panja RKUHAP juga berencana menerima masukan dari sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Waktu tersisa masa sidang ini hanya sekitar empat hari, padahal masih ada agenda pencermatan oleh Timus, Timsin, diskusi substansi dan redaksi di panja serta pembahasan di tingkat komisi," ujar Habiburokhman.
"Selain itu kami akan terus menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat mulai dari YLBHI, Bapak Hotman Paris hingga KPK serta elemen-elemen lain," timpalnya.
Habiburokhman mengatakan pembahasan RKUHAP transparan kepada publik. Waketum Partai Gerindra ingin partisipasi digencarkan dalam penyusunan revisi KUHAP.
"Seluruh anggota Komisi III berkomitmen untuk memaksimalkan partisipasi publik serta transparansi agar KUHAP bisa benar-benar berkualitas," katanya.
