Dugaan Korupsi, Mahasiswa Minta Kejagung Periksa Ketua DPRD NTB
SinPo.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda terkait dugaan korupsi Rp77 miliar dana Pokir dan sejumlah proyek di dinas-dinas di NTB. Demo mahasiswa dan pemuda NTB ini digelar di gedung Kejaksaan Agung, Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam aksinya mereka menuding Isvie mengelola dana puluhan miliar diluar anggaran pokok pikiran (pokir) resminya Rp 12,3 miliar di tahun 2025.
"Baiq Isvie menyembunyikan uang yang berdalih pokir di Dinas PUPR Rp65 Miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp77 Miliar dan Dinas Pertanian 40 miliar. Untuk mengelabui, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menamakan direktif. Hal ini ditemukan dari pengecekan lapangan, karena dinas sendiri tidak tahu bila ini terkait nama Isvie sebagai ketua DPRD, hanya disebut direktif kepala daerah. Hal ini sesuai dengan data yang dihimpun," ujar koordinator aksi Johan Johari, dalam keterangannya, Jumat, 18 Juli 2025.
Johan menyebut, untuk menyamarkan dugaan anggaran siluman, Baiq Isvie mengatasnamakan direktif kepala daerah. Dan menurutnya, itu tersebar di banyak dinas, terutama di Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Pertanian.
Dalam aksinya di Kejagung, Mahasiswa menyampaikan sejumlah pernyataan. Pertama Kejaksaan Agung harus segera memeriksa Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah.
Kedua, usut tuntas dana siluman bernilai puluhan miliar dengan nama direktif. Hj. Baiq Isvie Rupaeda juga sebagai ketua DPRD provinsi sudah memiliki pokir resmi.
Ketiga, usut tuntas dugaan gratifikasi yang diterima Hj. Baiq Isvie Rupaeda dari para kontraktor.
"Kami demo di Kejagung agar kasus ini menjadi perhatian Kejagung. Karena di tingkat Kejaksaan Tinggi NTB tidak mendapat respon yang cukup. Kami ingin kejaksaan segera memeriksa Baiq Isvie Rupaeda," ujar Johan.
Beberapa proyek di NTB, kata Johan, dikuasai Ketua DPRD NTB dan pelaksanaannya tidak terbuka. "Hampir semua proyek tidak ada tender terbuka. Kita tuntut transparansi karena banyak dugaan gratifikasi dari proyek-proyek di dinas-dinas," ujar Johan.
"Kita memandang ini ada potensi Korupsi di sini," pungkasnya.
