Legislator Tekankan Pentingnya Aspek Pendidikan dalam Program Kementerian Kebudayaan

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 18 Juli 2025 | 12:36 WIB
Kementerian Kebudayaan. (SinPo.id/Istimewa)
Kementerian Kebudayaan. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amaliah menekankan pentingnya pengarusutamaan aspek pendidikan dalam program kerja Kementerian Kebudayaan agar di masa depan, Indonesia dapat melahirkan lebih banyak budayawan.

“Jika kita ingin melahirkan banyak budayawan, maka sumber utamanya adalah pendidikan. Tanpa pengarusutamaan kebudayaan dalam dunia pendidikan, akan sulit menemukan potensi talenta budayawan di masa depan,” kata Ledia, dalam keterangan persnya, Jumat, 18 Juli 2025.

Karena menurutnya, masyarakat masih memiliki pemahaman sempit mengenai budaya yang hanya diidentikkan dengan seni. Sehingga pihaknya mendorong Kementerian Kebudayaan untuk lebih aktif menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Nampaknya sosialisasi UU Pemajuan Kebudayaan itu menjadi penting, karena masyarakat kita masih menilai budaya hanya sebatas seni. Padahal dalam undang-undang tersebut disebutkan ada banyak objek pemajuan kebudayaan lainnya,” jelasnya.

Ia pun menyoroti perlunya penguatan indikator kinerja internal Kementerian Kebudayaan, salah satunya melalui capaian predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan satuan kerja Dirjen Kebudayaan.

Ledia menilai, capaian tersebut akan menjadi tolok ukur penting dalam tata kelola kelembagaan ke depan, terutama pasca pemisahan kementerian. Selain itu, ia berharap Kementerian Kebudayaan dapat menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI