Pelaku Penjarahan Warung di Jakpus saat Tawuran Ditangkap, Ini Wajahnya

Laporan: Firdausi
Jumat, 18 Juli 2025 | 10:55 WIB
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RA (23) yang viral melakukan aksi penjarahan warung kelontong. (SinPo.id/Dok. Polres Jakpus)
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RA (23) yang viral melakukan aksi penjarahan warung kelontong. (SinPo.id/Dok. Polres Jakpus)

SinPo.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RA (23) yang viral melakukan aksi penjarahan warung kelontong saat tawuran di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juli 2025 dini hari.

Pelaku diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih dan Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya tanpa perlawanan.

"Penindakan tegas akan kami lakukan terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 18 Juli 2025.

Purnomo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Dia mengimbau masyarakat segera melapor bila ada tindakan kejahatan yang meresahkan.

"Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui tindak kriminal di lingkungannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa penjarahan itu yakni inisial MBP dan MRAIA yang ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Identitas RA alias A terungkap setelah tim menganalisa rekaman video tawuran yang viral. Dalam rekaman terlihat pelaku mengenakan kaos hitam bertuliskan Good Waves dan mengendarai sepeda motor Honda Vario biru B-5639-FIF saat melakukan perusakan dan penjarahan warung milik korban berinisial JY (22).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI