Polri Gagalkan Penyelundupan Amunisi Ilegal yang akan Dipasok ke KKB

Laporan: Firdausi
Kamis, 17 Juli 2025 | 22:40 WIB
Barang bukti amunisi ilegal yang disita dari dua pelaku (SinPo.id/ Dok.Polri)
Barang bukti amunisi ilegal yang disita dari dua pelaku (SinPo.id/ Dok.Polri)

SinPo.id - Polri menggagalkan penyelundupan amunisi ilegal lewat Pelabuhan Kota Jayapura, Papua. Dari kasus ini, kedua pelaku atas nama Yopi Balingga dan Oknis Faluk ditangkap dengan menyita barang bukti sebanyak 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm. 

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. 

“Saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringannya," kata Faizal dalam keterangannya, Kamis, 17 Juli 2025.

Jenderal polisi bintang satu itu menduga ada keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi tersebut. Namun hal itu masih terus dilakukan pendalaman intensif.

"Dan kemungkinan adanya keterlibatan KKB yang menerima pasokan amunisi ini,” terangnya.

Pihaknya juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di jalur-jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur distribusi amunisi ilegal. 

"Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dikenai Pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI