Terima 21 Laporan Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Laporan: Firdausi
Kamis, 17 Juli 2025 | 20:08 WIB
Kontrakan yang dijual pelaku dirobohkan ahli waris (SinPo.id/Instagram)
Kontrakan yang dijual pelaku dirobohkan ahli waris (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Polres Metro Bekasi Kota tengah mendalami sebanyak 21 laporan polisi dari orang yang mengaku korban penipuan pembelian rumah kontrakan fiktif di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Terlapor berinisial K saat ini sedang diburu polisi.

“Kami sudah melakukan pengecekan TKP, pemeriksaan saksi korban, saksi lingkungan. Ini sedang didalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.

Menurut Binsar, dari keterangan para saksi, modus K memasarkan kontrakan di media sosial dengan harga satu pintu rumah kontrakan ukuran sekitar 24 meter ditawarkan sebesar Rp 75 juta. Namun, kontrakan itu dijual kebanyak orang sehingga banyak yang tertipu oleh pelaku.

"Kontrakan itu dijual ke banyak orang. Beberapa korban mengaku kehilangan uang puluhan hingga ratusan juta," ucapnya.

Selain itu, kata Binsar, setiap kali ada calon pembeli, pelaku juga mengarahkan korban ke notaris, namun belakangan orang tersebut diketahui bukan notaris. Kontrakan yang dijual itu, juga sudah dibongkar oleh ahli waris awal Juli kemarin.

"Orang yang disebut sebagai notaris telah meninggal. Terduga pelaku inisial K sekarang sedang diburu," ucapnya.

Diketahui, kasus penipuan kontrakan fiktif ini viral di media sosial. Sebanyak 63 orang mengaku telah menjadi korban penipuan jual beli rumah kontrakan di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Total kerugian yang dialami seluruh korban diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI