Ketua Baleg Tegaskan Tak Ada Politis dalam RUU BPIP

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 17 Juli 2025 | 13:52 WIB
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan (SinPo.id/ eMedia DPR RI)
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan (SinPo.id/ eMedia DPR RI)

SinPo.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) digulirkan di Parlemen karena alasan politis.

"Enggak ada (politis), kita BPIP itu adalah kumpulan daripada negarawan, tidak ada ketika BPIP disusun kemudian ada kebijakan-kebijakan yang menjadi goal itu enggak ada," kata Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Terkait urgenitas pembahasan, kata dia, RUU BPIP digulirkan pihaknya karena telah ditetapkan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Selain itu, dia memandang penguatan ideologi Pancasila yang mengandung semangat persatuan perlu digalang agar setiap kebijakan di tanah air dapat terlaksana dan kondusif.

"Tentunya ini semuanya harus disusun bottom up, dari bawah ke atas. Jadi untuk itulah pembinaan ideologi Pancasila itu penting. Urgenitasnya itu," ujarnya.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu pun menepis pimpinan yang akan dilantik Presiden untuk menduduki jabatan strategis di BPIP terkait dengan motif politis. Begitu pula kaitan penguatan kelembagaan BPIP melalui penyusunan RUU BPIP terkait upaya mengakomodasi partai politik (parpol) tertentu untuk merapat ke pemerintahan.

Sebaliknya, Bob menegaskan bahwa struktur kepemimpinan BPIP yang ada saat ini akan dirombak sebagaimana sejumlah perombakan esensial yang dilakukan dalam penyusunan RUU BPIP.

"Besok diganti semuanya, besok harus dirubah kembali, itu tujuannya. Enggak ada tendensi kepada salah satu parpol, tendensi kepada keinginan politik apa gitu, tidak ada," ucapnya.

"Ini mau merombak, semuanya merombak. Ini merombak semua, esensi dari BPIP, dan segala macam," timpalnya.

Dia membeberkan salah satu perombakan esensial yang dilakukan dalam RUU BPIP ialah akan membuat garis pembeda jelas dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sebelumnya telah dikeluarkannya dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.

"Bedanya sudah jelas, itu kan Haluan Ideologi Pancasila, itu kan tentang doktrinasi. Kalau ini kan lembaga yang disuruh kerja, kerjanya apa, dibawa ke presiden," ucap dia.

Ketika ditanyakan apakah penguatan dasar hukum kelembagaan BPIP menjadi undang-undang dari yang sebelumnya berupa Peraturan Presiden (Perpres) akan mampu menguatkan pula internalisasi nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, Bob menyebut hal tersebut bergantung pada mekanisme pengaturan yang masih akan diatur lebih lanjut.

Sebab, kata dia, saat ini pihaknya masih terus menampung aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terhadap penyusunan RUU BPIP.

"Itu nanti tergantung regulasinya. Lembaga ini kan harus dibuat regulasinya, bagaimana sistematis pekerjaannya, aktivitasnya, giatnya. Tadi kan (dalam rapat) sudah disampaikan juga ada ide-ide dan gagasan, ada konsepsi pembinaannya, ada hal-hal yang di luar pada hal itu tentang menjaga konstitusi kita, atau menjaga Pancasila," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI