Legislator DKI Desak Pemprov Atur Standar Honor Guru PAUD Swasta

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 17 Juli 2025 | 12:47 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera menerbitkan regulasi yang mengatur standar honor bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta. 

Anggota DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin menilai, honor guru PAUD swasta saat ini masih jauh dari kata layak.

“Banyak guru PAUD yang hanya menerima honor ratusan ribu rupiah per bulan. Ini sangat memprihatinkan, terutama di Jakarta yang biaya hidupnya tinggi,” ujar Dina dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Juli 2025.

Menurut Dina, selama ini tak ada kejelasan mengenai pedoman honorarium bagi guru PAUD swasta, sehingga pengelola yayasan cenderung memberikan bayaran sebatas kemampuan atau bahkan ‘seikhlasnya’.

“Perlu ada regulasi yang adil dan manusiawi. Guru PAUD adalah ujung tombak pendidikan dasar, tapi masih banyak yang dibayar di bawah Rp1 juta per bulan,” ungkap dia. 

Saat ini, kata dia, honor rata-rata untuk guru PAUD non-formal hanya berkisar Rp550 ribu per bulan. Dina menyebut, jumlah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar di Ibu Kota, yang upah minimum provinsinya sudah mencapai lebih dari Rp5 juta.

“Kami mendesak Pemprov DKI tidak menutup mata. Mereka ini juga warga Jakarta, sama-sama mengabdi untuk masa depan anak-anak bangsa,” kata Dina. 

Lebih lanjut, Dina juga menyoroti kesenjangan perhatian antara guru di sekolah negeri dan swasta. Dia mengingatkan bahwa kontribusi guru swasta, terutama di level PAUD, sama pentingnya dalam membentuk generasi muda.

“Jangan sampai ada kesan bahwa kesejahteraan guru hanya diperjuangkan jika mereka bekerja di sekolah negeri. Guru swasta pun berhak hidup layak,” imbuhnya. 

Dina menambahkan, DPRD DKI akan terus mendorong pengkajian ulang sistem honorarium guru PAUD swasta dan berharap pemerintah bisa menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada para pendidik non-formal ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI