Pemprov DKI Soroti Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja, Minta Warga Aktif Melapor
SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengakui masih adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Namun, dia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
“Pungli dalam proses rekrutmen PPSU dan PJLP memang masih ada di lapangan, tapi kami tidak akan membiarkan itu berlangsung. Transparansi dan keadilan adalah prinsip utama kami dalam merekrut tenaga kerja,” kata Rano kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.
Rano menjelaskan, Pemprov DKI telah memberikan peringatan tegas sejak awal proses perekrutan agar semua berjalan tanpa praktik ilegal.
“Kami sudah mengingatkan semua pihak, termasuk saat kampanye Pilkada, bahwa perekrutan PPSU harus bebas pungli dan adil bagi semua calon,” tuturnya.
Lebih jauh, Rano meminta masyarakat yang mengetahui adanya pungli agar segera melapor ke instansi terkait agar pelaku dapat ditindak secara tegas.
“Kami butuh dukungan dari semua pihak supaya tidak ada lagi praktik pungli yang merugikan calon pekerja dan merusak citra pemerintah,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, anggota DPRD Ali Lubis menyampaikan informasi soal pungli dalam perekrutan PJLP dan PPSU. Ali menyebut praktik pungli itu terjadi di Cipinang Muara, Jakarta Timur, dan menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan zalim karena memeras masyarakat miskin.
