AS Kenakan Tarif Impor 19 Persen Kepada Indonesia dalam Perjanjian Baru
SinPo.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, pihaknya akan mengenakan tarif sebesar 19 persen atas barang-barang yang diimpor dari Indonesia berdasarkan perjanjian baru, sebelum 1 Agustus.
Ia pun mendesak adanya persyaratan yang lebih baik dengan Indonesia untuk mengurangi defisit perdagangan AS yang besar, dan perjanjian tersebut merupakan salah satu capaian Trump dalam perundingan dengan mitra dagang.
Adapun kesepakatan yang dicapai dengan Indonesia yakni, tidak ada pungutan yang dikenakan pada ekspor AS yang ditujukan ke Indonesia.
Kesepakatan itu juga mencakup tarif denda untuk transshipment barang dari Tiongkok melalui Indonesia, dan komitmen untuk membeli beberapa barang AS.
"Mereka akan membayar 19 persen dan kami tidak akan membayar apa pun. Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan," kata Trump, dilansir dari CNA, Rabu, 16 Juli 2025.
Selain itu, Trump juga mengatakan di platform Truth Social-nya bahwa Indonesia telah setuju untuk membeli produk energi AS senilai USD15 miliar, produk pertanian AS senilai USD4,5 miliar, dan 50 jet Boeing.

