Legislator Soroti Marak Konten Meresahkan di Platform Digital
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Andina Thresia Narang, menyoroti maraknya konten meresahkan yang bermuatan kata-kata kasar, informasi hoaks, hingga pornografi di platform digital, seperti Tiktok, Instagram, dan Youtube.
Ia pun mengatakan, fitur 'live' dalam ketiga platform digital tersebut sering disalahgunan untuk menyebarkan ujaran kebencian, konten vulgar, hingga akun-akun palsu yang membuat masyarakat resah.
“Banyak IG Live dan TikTok Live yang sekarang isinya kata-kata kasar, bajunya vulgar, bahkan menyebarkan hoaks. Orang bisa bertengkar karena siaran live,” kata Andina, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 16 Juli 2025.
Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat, serta aturan yang tegas dalam Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR.
Ia pun membandingkan platform digital dengan penyiaran televisi konvensional yang sudah memiliki sistem regulasi dan sanksi yang jelas. Sehingga apabila ada tayangan yang melanggar aturan maka dapat dikenakan sanksi atau tidak lagi diizinkan tayang.
“Kalau di TV ada aturan jelas. Kalau melanggar bisa dilarang tayang. Tapi bagaimana dengan platform digital, khususnya konten live yang tidak bisa langsung diturunkan,” ungkapnya.
Dengan demikian, Andina berharap UU ndang Penyiaran dapat adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun sistem penyiaran digital yang lebih aman dan adil melalui Revisi UU Penyiaran.
