Kabar WNI Diblacklist Jepang 2026 Hoaks, KBRI Tokyo Tegaskan Tak Ada Pembatasan Masuk

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025 | 06:28 WIB
Tokyo (wikipedia)
Tokyo (wikipedia)

SinPo.id -  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menepis kabar yang menyebut bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) ke Jepang. Informasi yang sempat viral di media sosial tersebut dipastikan tidak benar dan menyesatkan.

“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” demikian bunyi siaran pers resmi KBRI Tokyo, Selasa 15 Juli 2025.

Kabar bohong itu mengaitkan kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan segelintir WNI di Jepangsebagai alasan Jepang akan menghentikan penerimaan pekerja asal Indonesia dan bahkan memasukkan Indonesia ke dalam daftar hitam (blacklist).

Namun, KBRI Tokyo menegaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia-Jepang tetap kuat dan tidak ada pernyataan resmi yang menunjukkan arah pembatasan terhadap pekerja Indonesia.

“Hubungan Indonesia dan Jepang telah terjalin selama 67 tahun, dan terus diperkuat baik oleh pemerintah maupun masyarakat kedua negara,” jelas KBRI.

KBRI Tokyo juga mengimbau seluruh WNI yang berada di Jepang untuk menjaga etika, budaya, dan menaati hukum yang berlaku. Selain itu, WNI diminta terus berkontribusi positif melalui kerja, pendidikan, dan kegiatan budaya.

“WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang,” tulis KBRI.

Dalam hal pelanggaran hukum, aparat Jepang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan terhadap pelaku, termasuk warga asing.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, atau meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir. Jumlah itu setara dengan 5 persen dari total warga asingdan 0,16 persen dari total populasi Jepang.

Mayoritas WNI bekerja di sektor industri, kesehatan, pertanian, dan jasa, serta sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswamenempuh pendidikan di berbagai institusi Jepang.

KBRI juga menyebut bahwa para WNI aktif berkolaborasi dalam program “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”, yang digagas oleh Pemerintah Jepang.

Menutup siaran pers, KBRI Tokyo menegaskan kembali bahwa tidak ada larangan masuk bagi pekerja Indonesia ke Jepang pada 2026, dan meminta seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI