Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 3.572 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
SinPo.id - Polda Metro Jaya menindak 3.572 pelanggaran di hari pertama digelarnya Operasi Patuh Jaya 2025. Penindakan para pelanggar dilakukan secara manual dan tilang elektronik atau ETLE.
"Ada 1.920 ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE dan 1.652 secara manual," kata Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados dalam keterangannya, Selasa, 15 Juli 2025.
Robby menuturkan, jenis pelanggaran dari Operasi Patuh Jaya 2025 ini beragam dan yang tertinggi dari penindakan adalah roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Pelanggaran berupa tidak menggunakan sabuk pengaman memiliki angka paling tinggi," ucapnya.
Sementara itu, jenis penindakan pelanggar roda dua terbanyak tidak menggunakan helm dan melawan arah ada 190 perkara.
"Jenis pelanggaran roda dua tidak menggunakan helm SNI 982 perkara, melawan arus 190 perkara," ucapnya.
Adapun sanksi teguran dilakukan kepada 1.583 perkara dan sanksi tilang manual diberikan sebanyak 69 perkara.
"Sanksi teguran sebanyak 1.583 perkara. Sanksi tilang manual sebanyak 69 perkara," ucapnya.
