Titiek Soeharto Minta Pelaku Praktik Pengoplosan Beras Segera Ditindak

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:05 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, meminta agar para pelaku praktik pengoplosan 212 merek beras yang ditemukan oleh Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan, untuk segera ditindak.

"Prihatin ya jaman sekarang masih ada yang oplos-oplos perusahaan besar lagi ya. Saya rasa harus ditindaklah gitu, supaya ada efek jerak gitu," kata Titiek Soeharto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

"Kita semua ini lagi pengen swasembada, pengen meningkatkan urusan pangan, kita sama bareng-bareng lah semuanya, supaya tertib gitu," lanjutnya.

Ia pun mengatakan pihaknya akan akan menanyakan temuan beras oplosan tersebut kepada Menteri Pertanian dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI mendatang.

"Hampir setiap minggu kita pasti ada rapat kerja dengan Kementerian Pertanian. Pasti nanti besok ditanyain sama kita," ungkapnya.

Diketahui, Kementan menemukan 212 merek beras di 10 provinsi yang diduga menjual beras oplosan dan tidak sesuai dengan standar. Dari temuan tersebut, 86 persen beras yang diklaim sebagai premium atau medium ternyata hanyalah beras biasa.

Hal itu terungkap setelah adanya investigasi hasil evaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025. Investigasi mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.

Adapun sampel itu melibatkan dua kategori beras, yakni premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

Kemudian berdasarkan hasil investigasi, ditemukan 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Sementara, 88,24 persen beras medium dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI.

Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI