Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik Merek Beras Diduga Oplosan

Laporan: Firdausi
Selasa, 15 Juli 2025 | 15:53 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (SinPo.id/Dok.Polri)
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Satgas Pangan Polri telah memeriksa 25 pemilik beras kemasan 5 kilogram yang diduga beras oplosan. Puluhan produsen beras nakal itu, diduga telah melanggar mutu dan takaran beras

"Total saksi yang dipanggil adalah 25 pemilik merek beras kemasan lima kilogram," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.

Helfi tak membeberkan identitas puluhan pemilik beras yang diperiksa, namun, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 perusahaan dan 8 merek beras kemasan 5 kilogram.

"Enam perusahaan dan 8 merek beras kemasan 5 kilogram juga telah diperiksa," ucapnya.

Dia mengungkap, pemeriksaan para saksi itu untuk menelusuri ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam penjualan beras kemasan tersebut.

"Pemeriksaan ini untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan," ucapnya.

Diketahui, kasus beras oplosan ini bermula dari temuan Mentan Amran yang melaporkan 212 produsen beras yang diduga melakukan praktik pengoplosan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung. Laporan ini merupakan hasil investigasi terhadap 268 merek beras bersama sejumlah pemangku kepentingan.

“Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti,” ujar Amran di Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI