Legislator soal Kejanggalan di Kasus Diplomat Kemlu Tewas: Harus Diusut Tuntas

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 15 Juli 2025 | 11:53 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, atas meninggalnya seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan.

Pasalnya, ia menerima sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Padahal, Arya dikenal berdedikasi tinggi dalam isu penyelamatan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami sangat berduka atas kepergian almarhum. Beliau adalah tenaga ahli yang berdedikasi dan memiliki rekam jejak luar biasa dalam perlindungan WNI, termasuk dalam penanganan kasus TPPO. Ini tentu menjadi kehilangan besar bagi bangsa,” kata Dave, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 15 Juli 2025.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Jangan ada yang ditutupi. Kita ingin keadilan ditegakkan, dan keluarga almarhum mendapatkan kejelasan dan keadilan yang layak,” imbuhnya.

Dave juga meminta masyarakat untuk menahan diri dari spekulasi sembari menunggu proses hukum berjalan. Karena menurutnya, sikap bijak harus diutamakan agar penanganan kasus tetap fokus dan objektif.

“Penyelidikan sedang berlangsung, jadi kita belum bisa menarik kesimpulan. Kami di Komisi I akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan agar proses berjalan secara akuntabel,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI