Komisi III DPR Persilakan Aktivis Masuk ke Ruang Rapat Jika Ingin Bahas RUU KUHAP

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 14 Juli 2025 | 17:58 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id/ Ashar)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Komisi III DPR RI meminta sejumlah aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk masuk ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, guna menyampaikan aspirasinya terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons adanya sejumlah aktivis yang menggelar aksi terkait RUU KUHAP di depan Gedung DPR. Aktivis itu diminta terlibat langsung ketimbang menggelar aksi. 

"Kita mau tanya seperti apa? Karena kami memberikan kesempatan kepada rekan-rekan di sini, sahabat-sahabat kami ini," kata Habiburokhman di Kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.

Menurut Habiburokhman, koalisi tersebut meminta agar dirinya mendatangi mereka di depan Gedung DPR. Namun, kata dia, aspirasi yang disampaikan tidak akan optimal bila hanya didengar oleh dirinya sendiri, karena aspirasi harus disampaikan ke semua fraksi partai di forum Komisi III DPR.

"Saya cuma sendiri nggak mungkin dong. Ini kan pembahasan undang-undang ini kan oleh komisi, percuma ngomong dengan Habiburokhman sendiri. Lebih baik datang ke sini ngomong ke semua partai, insya Allah hadir," kata dia.

Selain itu, Habiburokhman pun menilai bahwa aspirasi yang disampaikan di dalam ruang rapat akan lebih nyaman daripada di luar gedung ketika cuaca panas.

Di sisi lain, dia pun mempersilakan kepada koalisi tersebut jika ingin memantau proses revisi KUHAP. Menurut dia, Komisi III DPR pun akan menyediakan konsumsi bagi masyarakat yang memantau revisi tersebut.

"Jadi itu kami berikhtiar semaksimal mungkin. Ini terbuka dan bisa diikuti. Lalu dan kami membuka diri kalau ada yang ingin memberikan masukan," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI