Komisi II DPR Minta Penyelenggara Matangkan Persiapan PSU

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 14 Juli 2025 | 17:42 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong (SinPo.id/ eMedia DPR)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong (SinPo.id/ eMedia DPR)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong meminta penyelenggara pemilu mematangkan persiapan pemungutan suara ulang (PSU). Dengan persiapan yang matang diharapkan tidak ada lagi PSU setelah penyelenggaraan PSU.

"Agar betul-betul persiapan dan kesiapannya dalam rangka PSU maupun Pilkada ulang dipersiapkan secara matang," kata Bahtra dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.

Dia mengatakan, persiapan dan pengawasan pelaksanaan PSU tersebut harus patuh terhadap aturan dan prosedur yang ada. Sehingga, tidak berujung dengan gugatan yang kembali akan menunda rampungnya tahapan pemilu tersebut.

"agi gugat-menggugat di Mahkamah Konstitusi nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran," ujarnya.

Bahtera juga mengingatkan jika PSU kembali terulang maka pemerintah harus kembali mengeluarkan anggaran untuk pemungutan suara ulang. Hal tersebut tentunya tidak sejalan dengan spirit efisiensi yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Di satu sisi kita sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya Pilkada berulang kali, itu juga bisa merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi yang sedang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto," ucapnya.

Rapat kerja antara pihak penyelenggara pemilu dan DPR RI tersebut membahas sejumlah hal antara lain persiapan pemungutan suara ulang untuk pemilihan ulang Wali Kota Pangkal Pinang, pemilihan ulang Bupati Bangka, kemudian PSU di Kabupaten Boven Digul dan Kabupaten Barito Utara, serta evaluasi pemilihan kepala daerah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI