Operasi Patuh Jaya 2025: Polda Metro Sasar Pengendara Ugal-ugalan dan Tak Lengkap Surat
SinPo.id - Polda Meto Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan dalam mengawal pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari, dari tanggal 14-27 Juli 2025.
"Dikerahkan 2.938 personel gabungan dari TNI dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Adapun sasaran dalam operasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu para pengemudi yang melanggar marka, pengemudi melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Selanjutnya, pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan, dan pengemudi di bawah umur.
"Operasi juga menyasar kendaraan tidak layak jalan, kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, kendaraan tidak dilengkapi STNK, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya," ucapnya.
Jenderal polisi bintang dua itu, berharap operasi ini bisa mendisiplinkan masyarakat saat berkendara sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Operasi ini demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucapnya.

