Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi USD 69,33 per Barel di Juni 2025

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 14 Juli 2025 | 14:31 WIB
Ilustrasi pengeboran minyak mentah di laut. (SinPo.id/dok. ESDM)
Ilustrasi pengeboran minyak mentah di laut. (SinPo.id/dok. ESDM)

SinPo.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Juni 2025 pada level USD 69,33 per barel, naik dari ICP Mei  sebesar USD 62,75/barel. Penatapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juni 2025 tanggal 3 Juli 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tri Winarno mengatakan, kenaikan ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional, dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah. 

Dimulai dari serangkaian serangan udara yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Iran, dan Israel, hingga ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran yang dapat berdampak pada kelancaran arus perdagangan minyak dunia.

"Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut," kata Tri dalam keterangannya, Senin, 14 Juli 2025. 

Tak hanya itu, berdasarkan laporan OPEC bulan Juni, terdapat revisi kenaikan permintaan minyak dunia untuk kuartal 3 2025 dan full year 2025 dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya, masing-masing sebesar 0,14 juta barel/hari. Serta terdapat peningkatan permintaan minyak di AS, dikarenakan memasuki driving season atau musim mengemudi.

"Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan Juni 2025 adalah penurunan nilai tukar dolar AS di bulan Juni 2025 yang mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak dan berdampak pada peningkatan permintaan minyak," jelas Tri.

Selain itu, kesepakatan AS dan China untuk memangkas tarif impor secara signifikan pada 14 Mei hingga 14 Agustus 2025 memberikan sentimen positif di pasar, yang turut menyebabkan kenaikan harga minyak bulan Juni.

Sementara, untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah, selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut di atas, juga dipengaruhi peningkatan permintaan minyak terutama di China dan India, serta peningkatan Official Selling Price (OSP) oleh Saudi Aramco untuk ekspor minyak ke kawasan Asia pada Juni 2025, dikarenakan kondisi marjin kilang regional yang kuat.

Adapun rincian perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juni 2025 dibandingkan Mei 2025, mengalami kenaikan yaitu Dated Brent naik sebesar USD7,24/bbl dari USD 64,22/bbl menjadi USD 71,46/bbl, WTI (Nymex) naik sebesar USD 6,39/bbl dari USD 60,94/bbl menjadi USD 67,33/bbl, Brent (ICE) naik sebesar USD5,79/bbl dari USD 64,01/bbl menjadi USD 69,80/bbl. 

Kemudian, Basket OPEC naik sebesar USD 6,18/bbl dari USD 63,62/bbl menjadi USD 69,80/bbl, Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar USD 6,58/bbl dari USD 62,75/bbl menjadi USD 69,33/bbl.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI