RDF Plant Rorotan Siap Beroperasi, Pemprov DKI Pastikan Standar Lingkungan Terjaga
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan siap dioperasikan secara bertahap setelah melalui evaluasi menyeluruh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI , Asep Kuswanto, mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari langkah Jakarta dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
"Kami memprioritaskan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan dalam setiap tahap pengoperasian RDF Plant. Oleh karena itu, sistem pengendalian emisi kami perkuat agar dampak negatif bisa diminimalkan," ujar Asep dalam keterangannya, Minggu, 13 Juli 2025.
Dalam rangka menjaga kualitas udara, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup DKI menambah beberapa perangkat pengendalian seperti deodorizer di area proses dan gudang produk untuk menekan bau tidak sedap.
Selain itu, instalasi filter 'baghouse' dan 'wet scrubber' dipasang untuk menyaring partikel debu serta mengurangi polutan gas.
"Ada pula alat 'wet electrostatic precipitator' dan karbon aktif yang berfungsi menangkap partikel halus dan menyerap zat kimia berbahaya di gas buang," ungkapnya.
Asep juga mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup melakukan modifikasi pada wet scrubber dan cerobong agar emisi gas buang memenuhi standar baku mutu lingkungan.
"Penambahan inducer draft fan kedua diharapkan dapat mengoptimalkan aliran gas menuju cerobong sehingga pengelolaan sampah bisa berjalan efektif dan aman," imbuh Asep.
Asep menegaskan, RDF Plant Rorotan adalah tonggak penting bagi Jakarta dalam mengurangi dampak sampah terhadap lingkungan sekaligus menjadi contoh pengelolaan sampah modern di tingkat perkotaan.
“Ini bukan sekadar soal pengolahan sampah, tapi juga komitmen Jakarta untuk menerapkan solusi inovatif yang berwawasan lingkungan,” tandasnya.

