Komplotan Curanmor di Jakbar Ditangkap, Penadahnya di Jaksel
SinPo.id - Polisi menangkap komplotan pencuri motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Para komplotan tersebut berinisial DZ selaku pelaku pencurian, dan dua penadah berinisial TO dan RI.
Komplotan itu ditangkap di dua lokasi berbeda, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
"Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Kasus masih dikembangkan," kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan dalam keterangannya, Minggu, 13 Juli 2025.
Eko mengungkapkan, kejadian terungkap saat korban kehilangan motor yang terkunci stang di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
"Dilakukan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Berhasil ditangkap tersangka DZ di Kemanggisan Jakarta Barat," ucpanya.
Dilakukan serangkaian pendalaman, ternyata sepeda motor yang dicuri DZ sudah dijual ke dua penadah dengan harga yang miring. "Kedua penadah ditangkap di Jakarta Selatan. Kasus terus dikembangkan sudah berapa lama pelaku beraksi," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka DZ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara TO dan RI sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 dan/atau Pasal 481 KUHP.
